Menu

Gubernur Riau Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan LKPJ Tahun 2021

Riko 8 Apr 2022, 09:32
Gubernur Riau Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan LKPJ Tahun 2021
Gubernur Riau Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan LKPJ Tahun 2021

RIAU24.COM -  DPRD Riau kembali mengadakan rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas padangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2021. Kamis (7/4//2022). Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Riau Yulisman yang dihadiri gubernur Riau Syamsuar dan 36 anggoota DPRD Riau serta Forkompinda.  

Jawaban gubernur diawali dengan atas pandangan fraksi Golkar yang sebelumnya disampaikan Yanti Komalasari. Pemerintah Provinsi Riau, kata Syamsuar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Golkar yang telah mengingatkan Pemprov untuk menjalankan visi dan misi pembangunan Provinsi Riau sesuai dengan RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024. 

"Kami sependapat dan mendukung pernyataan Fraksi Partai Golkar bahwa program pembangunan lima tahun harus saling mendukung dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Riau akan terus meningkatkan kualitas PNS melalui pendidikan formal, pelatihan, pengembangan karir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Syamsuar saat membacakan jawaban pemerintah, dalam paripurna DPRD Riau, Kamis (7/4/2022). 

Syamsuar mengatakan, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pencapaian Visi dan Misi dalam RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019- 2024 memerlukan dukungan semua pihak termasuk kerjasama Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemprov sependapat, begitu juga dengan indikator pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan Indeks Pembangunan Manusia. 

"Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi Partai Golkar atas apresiasinya terhadap pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan dan Belanja Daerah untuk percepatan perwujudan visi dan misi RPJMD Provinsi Riau, walaupun kita masih berada pada kondisi pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Riau juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar atas apresiasi yang tinggi terkait upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 sambil terus berupaya mengkaji potensi dalam meningkatkan PAD di masa mendatang," ujarnya 

"Terkait dengan Dana Perimbangan, kami sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar agar terus melakukan komunikasi yang intensif dan jemput bola ke Pemerintah Pusat. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI dan DPD RI asal Pemilihan Provinsi Riau guna mendukung pembangunan Provinsi Riau ke depan. Terima kasih atas  dukungan Fraksi Partai Golkar terkait penghargaan dan prestasi yang diperoleh Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2021. Kedepan kami tetap mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Riau sehingga kinerja Pemerintah Provinsi Riau dapat lebih baik,"kata Syamsuar.

Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi PDI P, yang diserahkan oleh Suyadi, Syamsuar berterima kasih Fraksi PDI P atas apresiasi menyangkut pencapaian Pendapatan Daerah Tahun 2021. Pada Tahun Anggaran 2021 capaian pendapatan daerah telah dapat melebihi terget yakni 102,17%. Capaian ini, kata Syamsuar, merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait dalam melaksanakan tugas secara profesional,

maksimal dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha. Pihaknya terus akan berupaya untuk selalu meningkatkan capaian Pendapatan Daerah terutama yang berasal PAD. 

Dari sisi keuangan, disadari bahwa tingkat kemandirian daerah belumlah dapat dikatakan mandiri. Oleh sebab itu, kata Syamsuar, pihaknya  terus mengkaji potensi daerah dalam rangka untuk meningkatkan PAD. Disamping itu Pemerintah Provinsi Riau tetap akan melakukan intensifikasi terhadap sumber-sumber PAD yang sudah ada.

"Pemrov Riau dalam penanganan infrastruktur berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyangkut kewenangan Pemrov Riau. Perlu kami informasikan bahwa panjang ruas jalan dan jumlah jembatan yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten/Kota sangat bervariasi. Kemampuan pendanaan untuk penanganan infrastruktur jalan dan
jembatan terus mengalami penurunan Untuk mengatasi ketimpangan pembangunan infrastruktur antar kabupaten/kota maka terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan lain selain APBD, seperti mengusulkan penanganan jalan melalui Hibah Millenium Challenge Compact, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, optimalisasi Corporate Social Responsibility dan mengusulkan penanganan jalan dan jembatan melalui availability payment," kata Syamsuar lagi. 

Lebih lanjut, menyangkut dengan persentase BUMDes yang masih berjalan, Syamsuar mengatakan, bahwa secara umum saat ini seluruh BUMDes yang ada di Provinsi Riau telah dapat menjalankan usahanya dengan baik. Memang terdapat beberapa BUMDes yang unit usahanya mengalami kendala operasional, namun usaha unit lainnya masih tetap berjalan. 

Mengenai kontribusi BUMDes terhadap APBDes diakui bahwa belum semua BUMDes yang memberikan kontribusi terhadap APBDes, namun sebagian dari BUMDes telah dapat meningkatkan omzetnya, dan memberikan kontribusi bagi PADe. 

"Misalnya BUMDes Kembang Kenanga di Kuantan Singingi omzetnya dari Rp. 2,6 milyar Tahun 2020 meningkat menjadi Rp. 4,3 Milyar Tahun 2021, BUMDes Bina Harapan di Kuantan Singingi dengan capaian omzet Rp. 1,9 Milyar pada Tahun 2021, BUMDes Seminai Jaya Kabupaten Siak dengan laba sebesar Rp. 907 juta dan Sumbangan PADes Rp. 205 juta, BUMDes Bina Sejahtera Kabupaten Siak laba sebesar Rp. 600 juta dengan kontribusi PADes Rp. 60 juta, BUMDes Bina Mulya Kabupaten Inderagiri Hulu laba 347 juta dengan sumbangsih PADes sebesar Rp. 54 juta. Dapat juga kami sampaikan keberadaan BUMDes saat ini juga dapat berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja lokal,"paparnya. 

Mengenai keberadaan BUMDes, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan klasifikasi terhadap 1.591 BUMDes, dengan rincian 561 BUMDes Klasifikasi Dasar,  442 BUMDes Klasifikasi Tumbuh, 386 BUMDes Klasifikasi Berkembang dan 202 BUMDes Klasifikasi Maju. Dengan telah tersusunnya data klasifikasi BUMDes tersebut diatas, diharapkan memudahkan Pemerintah Provinsi Riau dan Instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa yang ada.

"Menyangkut langkah-langkah strategis dalam mengontrol terhadap bantuan keuangan khusus kepada desa, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil telah melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten se Provinsi Riau. Mengingat banyaknya Bumdes yang ada di Riau, kedepannya pelaksanaan monitoring dan evaluasi akan terus diperbaiki,"terangnya.

Selanjutnya berkenaan dengan keberadaan Tim Asistensi Syamsuar menjelaskan bahwa personil Tim Asistensi berasal dari akademisi, praktisi yang berasal dari mantan birokrat dan mantan pendamping desa, dan semua anggota tim sudah memiliki kualifikasi pendidikan serta pengalaman. Tim ini dibutuhkan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam perumusan kebijakan dan membantu mengatasi permasalahan baik dalam penyaluran dan efektivitas penggunaan dana bantuan keuangan khusus. 

"Sejauh ini, menurut kami Tim sistensi sudah memberikan kontribusi membantu pemerintah daerah misalnya dalam perumusan indikator klasifikasi BUMDes, menentukan model alokasi bantuan keuangan kepada desa, merumuskan petunjuk tenis bantuan keuangan khusus setiap tahun, dan memberikan saran dan masukan terhadap masalah bantuan keuangan khusus,"ujarnya.

Kemudian Syamsuar mmengatakan bahwa pihaknya sependapat untuk pencapaian Visi dan Misi RPJMD Provinsi Riau 2019-2024 diperlukan sumber daya manusia Aparatur yang berdisiplin, berintegritas dan memiliki kompetensi yang tinggi. Untuk itu kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Perangkat Daerah.

Kemudian dari fraksi Demokrat, yang menyampaikannya tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Riau pada Tahun 2021 telah dilaksanakan program dan kegiatan yang disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau sejauh mungkin telah diusahakan menyentuh yang dapat membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk melihat hasil pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat dilihat dari berbagai capaian indikator makro yang dirilis oleh BPS, yaitu, Pertumbuhan Ekonomi Riau meningkat dari sebesar -1,13% pada Tahun 2020 menjadi sebesar 3,69% pada Tahun 2021, Indek Pembangunan Manusia meningkat dari 72,71 pada Tahun 2020 menjadi 72,94 pada Tahun 2021. Tingkat Pengangguran Terbuka menurun dari sebesar 6,32% pada Tahun 2020 menjadi sebesar 4,42% pada Tahun 2021.

Tingkat kemiskinan menurun dari sebesar 7,04% pada Tahun 2020 menjadi sebesar 7,00% pada Tahun 2021, namun Gini Ratio meningkat sedikit dari sebesar 0,321 pada Tahun 2020 menjadi sebesar 0,324 pada Tahun 2021. Selain itu, Nilai Tukar Petani meningkat dari sebesar 118,77 tahun 2020 menjadi sebesar 138,66 pada Tahun 2021.

"Kami menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mampu disentuh oleh berbagai hasil pembangunan. Oleh sebab itu kami mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi untuk bersama-sama berkolaborasi mensejahterakan masyarakat Riau secara berkelanjutan,"katanya.

Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat pemerintah Provinsi Riau telah melakukan berbagai upaya dan langkah konkrit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk penerimaan daerah yang berasal dari pajak, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan target penerimaan dari pajak daerah didasarkan pada pemetaan perhitungan potensi penerimaan pajak terlebih dahulu agar kenaikan yang dicapai sesuai dengan yang diharapkan Strategi utama pemerintah dalam meningkatkan penerimaan PAD dilakukan melalui kebijakan interstikasi dan ekstensifikasi pajak serta optimalisasi peran BUMD.

"Terkait dengan seran Fraksi Partai Demokrat terhadap evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD dalam upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya-upaya adalah diantaranya untuk memperbaiki kinerja BUMD melaksanakan fit and proper test bagi seluruh pengurus BUMD dengan berpedoman Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau bersama tenaga ahli telah melakukan evaluasi berkala secara tertulis serta ekspose kinerja dan keuangan setiap triwulan berdasarkan laporan hasil pengawasan komisaris dan mengacu pada pedoman penilaian,"jelasnya.