Menu

Cinta Segitiga Kasatpol PP Makasar Berujung Penembakan Pegawai Dishub

Fitrianto 19 Apr 2022, 11:04
Satuan Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja

RIAU24.COM -  Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan dan S, A, serta AKM ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka kasus penembakan dan pembunuhan seorang pegawai Dishub yang dilatar belakangi oleh cinta segitiga

Kapolrestabes Makassar mengungkap para tersangka menembak Naja hingga tewas, dan motif pembunuhannya karena cinta segitiga.

Penembaknya ialah AKM, menembak pegawai dishub dengan senjata api revolver ketika Naja melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga kota Makassar,

Sementara siapa pemilik senjata api tersebut juga masih diselidiki dari uji balistik.

Sementara itu kakak korban bernama Juni Sewang, mengaku sebelumnya pernah mendengar kisah cinta segitiga antara adiknya,

Iqbal, dan seorang wanita bernama Rachma. Menurut Juni, ia kenal Iqbal yang merupakan teman sekampus adiknya dulu,

Iqbal sudah lama menjalin hubungan asmara dengan Rachma namun pegawai dishub tersebut juga sempat dekat dengan Rachma.

Juni menduga, penembakan kepada adiknya berhubungan erat dengan Rachma sebab itulah polisi menetapkan motifnya sebagai cinta segitiga.

Kasatpol PP yang sudah terbukti menjadi otak dari kasus tersebut pun kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Budhi pun membenarkan kesaksian Juni, bahwa motif kasus ini murni dari masalah pribadi, yakni berhubungan dengan cinta segitiga tersebut.

Namun hingga kini belum dijelaskan siapa wanita bernama Rachma yang dimaksud dan bagaimana hubungan mereka bertiga hingga terjadi kasus pembunuhan,

zxc3

Budhi menyebut akan terus didalami dan diselidiki dulu tentang kasus ini.

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai penembakan karaena cinta ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @baperanews. Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka