Menu

Jangek Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis Bersama 48,57 Gram Sabu

Dahari 22 Apr 2022, 15:04
Barang bukti tersangka
Barang bukti tersangka

Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu terhadap Jangek. Dan Jangek mengakui bahwa satu itu ia dapat dari D (DPO). Tersangka Jangek dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis.

"Peran tersangka adalah sebagai bandar dan bahwa tersangka mengakui sabu tersebut didapat dari D (DPO). Dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine," pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua