Menu

48 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Riau Juga Tangkap 18 Pelaku

Khairul Amri 19 May 2022, 18:03
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

Atas perbuatannya, Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua