Menu

Jokowi Perintahkan Direksi BUMN Tak Boleh Jadi Pengurus Partai, Apa Lagi Nyalon Jadi Kepala Daerah

Azhar 13 Jun 2022, 13:33
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet
Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Internet

Aturan ini tercantum pada Pasal 55 Ayat (1) yang berbunyi: Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.

Sementara ketentuan mengenai larangan anggota komisaris dan dewan pengawas diatur dalam peraturan menteri.

Halaman: 12Lihat Semua