Menu

Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Gelar Diskusi Penggunaan DBH DR

Riko 21 Jun 2022, 15:55
Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Bahas 200 M DBH DR Mengendap
Diikuti 8 Kabupaten dan Kota, Fitra Riau Bahas 200 M DBH DR Mengendap

Dijelaskanya, dana DBH DR ini bisa digunakan untuk pembiayaan pendanaan lingkungan hidup. Hal ini seusai PMK 216 terutama untuk pendanaan insentif ekologi transfer ke desa melalui bantuan keuangan khusus.

Fitra mendorong agar 8 daerah itu untuk mengalokasikan anggaran tersebut terutama untuk kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) yang dahulu pernah didiskusikan. 

"Kasihan daerah kalau tidak menggunakan anggaran ini. Anggaran ini dampak dari peralihan kewenangan uu 23 tahun 2014 yang mana urusan kehutanan tidak ada lagi di kabupaten sehingga semua urusan baik itu keuangan diserahkan kepada provinsi dan pemerintah pusat dan mulai efektifnya dimulai tahun 2025. Yang ada saat ini di 8 daerah menghabiskan sisa anggaran DBH DR yang masih belum terserap,"terangnya.

Sementara itu, Deni Kurniawan kepala seksi DBH SDA Kemenkeu RI menyampaikan apresiasi terkait konsep pengelolaan DBH DR oleh beberapa kabupaten dan kota yang disampaikan. Namun Ia mendoronga anggaran untuk insentif bagi desa itu dapat ditingkatkan tidak lebih 30 persen. Agar dampaknya terhadap kinerja bisa terlihat.

"Saya juga berharap penerimaan insentif ini harus ada indikator kinerja serta desa mana yang layak dan berhak menerima. Ini dilakukan supaya ada kompetisi di setiap desa, "terangnya.

Kemudian ini juga berharap dalam memberikan insentif kabupaten dan kota harus memperhatikan aturan yang jelas serta menjaga integritas agar tingkat kepercayaan publik meningkat.

Halaman: 123Lihat Semua