RUU Kekerasan Senjata Bipartisan Presiden AS Joe Biden, Akhirnya Menendatangani
RIAU24.COM - Akhirnya Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang RUU kekerasan senjata, dimana kasus ini terjadi paling banyak dalam beberapa dekade terakhir.
Kompromi bipartisan yang tampaknya tak terbayangkan sampai serangkaian penembakan massal baru-baru ini. Dikutip dari Aljazeera, Presiden Joe Biden menyampaikan hal sebagai berikut.
Baca juga: Pemimpin Palestina Abbas Sebut Hanya AS yang Bisa Hentikan Serangan Israel Terhadap Rafah
“Pesan mereka kepada kami adalah lakukan sesuatu, berepa kali kita mendengarnya? Lakukan sesuatu. Demi Tuhan, lakukan sesuatu. Hari ini kamu melakukannya”.
“Sudah waktunya, ketika tampaknya musthail untuk menyelesaikan kasus di Washington, kami melakukan sesuatu hal yang penting”.
Baca juga: Senat Tegur Rektor Columbia, usai Minta Polisi Bubarkan Demo Pro-Palestina dengan Cara Tak Manusiawi
Berikut adalah beberapa hal penting dari RUU yang ditandatangani Biden:
Pemeriksaan latar belakang yang diperluas: