Menu

Haji 2022: Ketahuan Merokok di Masjid Nabawi, Jemaah Akan Didenda Rp800 Ribu

Amastya 19 Jul 2022, 09:13
Jemaah haji yang ketahuan merokok di Masjid Nabawi akan Didenda Rp800 ribu /startfmmadina.com
Jemaah haji yang ketahuan merokok di Masjid Nabawi akan Didenda Rp800 ribu /startfmmadina.com

Ia menambahkan bahwa pengumuman larangan merokok sudah ditempel di tiap sudut hotel.

Namun demikian, Amin belum mendapat informasi detail soal penerapan sanksi.

Mengenai penangaan sanksi langsung di tempat kejadian ketika tertangkap tangan atau diawali teguran terlebih dahulu Amin belum bisa memastikan hal tersebut.

"Mekanismenya kita belum mengetahui tapi bahwasanya pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 200 riyal," pungkasnya.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua