Menu

Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 38

Intan Salfitri 25 Jul 2022, 13:06
Ilustrasi kartu Pra Kerja
Ilustrasi kartu Pra Kerja

Sebelum mendaftar diri, pastikan kamu telah memiliki syarat-syarat berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman: 123Lihat Semua