Menu

24 Parpol yang Berkasnya Lolos Tahap Verifikasi Peserta Pemilu Capres 2024, Ini Daftarnya

Zuratul 15 Aug 2022, 09:39
Ilustrasi/katadata
Ilustrasi/katadata

RIAU24.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai polik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB. Secara total ada 40 parpol yang resmi tercatat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin (15/8/2022) dini hari. 

Untuk 16 parpol sisanya, masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh KPU. Idham mengatakan konferensi pers lanjutan akan dilaksanakan siang hari ini untuk mengupdate hasil pemeriksaan.

“16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers," kata dia. 

Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PPB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

7. Partai Kebangkitan Nusantara

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu

(***)