Cegah Hp illegal Lapas Bengkalis Siapkan Wartelsuspas yang Resmi Beroperasi
RIAU24.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan pemasangan unit Wartelsuspas Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut adalah langkah strategis untuk memberikan sarana komunikasi yang sah dan teratur terhadap warga binaan sekaligus menekan penggunaan telepon seluler secara ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Pemasangan dilakukan oleh pihak PT. Multi Layanan Nusantara asal Jalan Jakarta Garden City Cakung Ruko Boulevard No. 56, RT 11 RW 8, Cakung, Jakarta Timur, Kode Pos 13910, didampingi staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
"Unit Wartelsuspas dipasang di Blok Laki-laki maupun Blok wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis,"ungkap Kalapas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono.
Menurut kalapas Bengkalis yang menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan satu satunya sarana komunikasi sah dan resmi yang dilindungi undang-undang dan diberikan bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.