Menu

Ferdy Sambo Ambil Uang Brigadir J, Benarkah?

Amastya 18 Aug 2022, 11:26
Ferdy Sambo, diduga mencuri uang Brigadir J usai meninggal /Republika
Ferdy Sambo, diduga mencuri uang Brigadir J usai meninggal /Republika

RIAU24.COM - Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat mengungkap kembali kejahatan baru mengenai Ferdy Sambo yang diduga mencuri uang Brigadir J setelah meninggal.

Dilihat dari video yang diunggah akun YouTube metrotvnews pada Rabu (17/8/2022), Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J mengatakan bahwa Ferdy Sambo mencuri empat rekening Brigadir J dan aset lainnya.

“Ada empat rekening dari almarhum dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Handphonenya, ATM nya diempat bank, kemudian laptopnya merek asus dan sebagainya. Ternyata benar apa yang saya sampaikan kemarin, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati, kan gitu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

“Tadi terkonfirmasi sudah, emang benar apa yang saya katakan itu memang benar bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit, terbayang gak kejahatannya,” sambungnya.

Kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) yaitu Ivan Yustiavananda mengatakan pihaknya dapat bekerja apabila mendapatkan data atau informasi yang benar.

“Proses terus kali jalankan sesuai dengan mekanisme yang ada, kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid,” kata Ivan.

“Kan sudah sering juga PPATK kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan,” sambungnya.

Ayah dari Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat berharap, barang beharga milik Brigadir J bisa dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

“Didua unit, uang sejumlah Rp 62.587.000, jam tangan, tas sandang warna hitam, ATM yang belum kembali sama kami itu ATM BRI, BNI, Mandiri, BCA, itu yang belum kembali sama kami,” papar Samuel Hutabarat.

“Kiranya itu barang-barang yang dikembalikanlah kesini soalnyakan dari almarhum, kami selaku ahli waris,” sambungnya.

Sekedar informasi, diduga uang tabungan sebesar Rp 200.000.000 milik Brigadir J sudah ditransfer ke salah satu rekening tersangka. Kamaruddin menduga bahwa aliran dana antara Ferdy Sambo dengan ajudannya dengan angka 600 Miliar sampai dengan 1 Triliun rupiah.

(***)(dil)