Menu

Polres Inhil Tangkap 4 Pelaku Aksi Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Ramadana 29 Aug 2022, 12:05
Pelaku pengeroyokan
Pelaku pengeroyokan

"4 pelaku berhasil diamankan, pada Jum'at 26 Agustus 2022, di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Keempat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY," jelasnya.

Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.

"Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," pungkasnya.*

Halaman: 12Lihat Semua