Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap di Mandau
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu 24 Mei 2026 dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Mandau setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial AP (26) dan B.
AS (26).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 4 paket diduga narkotika jenis sabu, yang terdiri dari 2 paket ditemukan di dalam jok sepeda motor dan 2 paket lainnya ditemukan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka.
"Selain itu turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.215.000, satu unit handphone, satu tas sandang, serta satu unit sepeda motor bersama pelaku," ungkap kompol Primadona.