Menu

Polsek Mandau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerkosaan

Dahari 25 May 2026, 10:35
Polsek Mandau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerkosaan
Polsek Mandau Tangkap Pelaku Dugaan Pemerkosaan

RIAU24.COM - Pria inisial A dilaporkan ke Polsek Mandau atas dugaan melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 KUHP. Laporan tersebut diterima pada Sabtu (23/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menerangkan bahwa peristiwa diduga terjadi Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 18 diketahui memiliki hubungan pekerjaan dengan terlapor di lokasi usaha tersebut.

Saat berada di area toko, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor berinisial A dan kemudian ditangkap.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi telah menerima laporan, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan, penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman keterangan saksi serta langkah langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Mandau, Senin 25 Mei 2026.

Halaman: 12Lihat Semua