Menu

Menggali Potensi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Kunker ke DPRD Kota Batam

Dahari 2 Oct 2022, 14:50
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat di Batam
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah saat di Batam

RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam terkait memaksimalisasi peran dan fungsi anggota komisi III Bidang Perekonomian dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis 29 September 2022 lalu.

Ketua Komisi III Laurensius Tampubolon menyampaikan tujuan pertemuan tersebut untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait mekanisme, peran dan fungsi anggota komisi III Bidang Perekonomian dalam menggali potensi PAD.

"Saya berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menggali lebih dalam lagi terhadap pembayaran pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis yang lebih maju karena sebagaimana kita ketahui bersama masih banyak masyarakat yang tidak membayar pajak disebabkan sulitnya pengurusan pembayaran pajak, dalam hal itu perlu kita dipertegas lagi agar didalam pengurusan membayar pajak tidak dipersulit tapi sebaliknya lebih mempermudah sehingga bisa mendorong masyarakat dalam membayar pajak,"ucap Laurensius Tampubolon.

Tan A Tie menjelaskan terkait tujuan komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis yakni dalam mendapatkan informasi lebih dalam terhadap Potensi PAD dimana pendapatan ini didapat dari segi infrastruktur pembangunan dan pariwisata.

"Dari segi prosedur pembayaran pajak tidak ada kendala karena bisa dilakukan pembayaran pajak secara online dengan bekerja sama dengan Bank dan kami juga melakukan tilang secara online sehingga hal ini lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak serta kami juga mengusulkan perda pajak yang saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Sekretaris Komisi III Horas Sitorus menyampaikan terkait dengan transportasi antara Bengkalis dan Batam, kemudian dari segi pembayaran pajak di daerah Batam yang sudah maju dan terkendali untuk membayar pajak agar nantinya hal ini juga bisa diterapkan di Kabupaten Bengkalis.

Tan A Tie Menanggapi apa yang telah dijelaskan oleh Sekretaris Komisi III bahwa ada transportasi yang berjalan antara Batam ke Bengkalis dan ada beberapa kendaraan yang boleh keluar dari Batam dan tidak boleh dan bisa dilihat dari STNK dan Plat BM nya, dimana di kota Batam dalam pembayaran pajak seperti ruko-ruko dan restoran dibayar melalui aplikasi Barcode sebesar 10 % dan ada juga 15 %.

"Saya menyarankan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis untuk lebih ditingkatkan pengawasannya dan membuat perda pajak supaya masyarakat lebih tertib dalam membayar pajak,"bebernya.

Diakhir pertemuan, Laurensius Tampubolon kembali menerangkan, dari hasil pertemuan ini nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dalam membayar pajak secara online dengan segera mengusulkan perdanya.