Menu

3 Jam Diperiksa, Mantan Ketua KONI Kampar Akhirnya Kenakan Rompi Orange dan Ditahan

Chairul Hadi 10 Oct 2022, 14:42
SD saat dibawa dari Kejati Riau menuju Rutan Sialang Bungkuk
SD saat dibawa dari Kejati Riau menuju Rutan Sialang Bungkuk

RIAU24.COM - Mantan Ketua KONI Kabupaten Kampar, Riau berinisial SD, akhirnya ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin 10 Oktober 2022 siang. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam.

SD sebelumnya berstatus buronan Kejaksaan, sampai akhirnya menyerahkan diri sekitar jam 09.30 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. "Pemeriksaan sekitar tiga jam, dimulai jam 10 tadi," kata Kasidik Rizky Rahmatullah.

SD kemudian akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Tampak ia dibawa masuk dengan mengenakan rompi orange. "Mungkin, ada pemeriksaan lanjutan lagi nantinya," lanjut Rizky.

Ia mengungkapkan, selama berstatus DPO pengakuan SD sempat berada dibeberapa kota di Pulau Jawa, antara lain Jakarta, Jogjakarta dan Pandeglang. "Alasan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik karena ingin menenangkan diri," beber Rizky.

Untuk diketahui, SD ditetapkan menjadi tersangka bersama beberapa orang lainnya yang kini sudah menjalani persidangan. "Satu lagi KTA, berstatus buron," pungkasnya.

Adapun kerugian negara dalam perkara Korupsi ini, dikatakan Rizky mencapai Rp8 miliar lebih. Mereka terjerat perkara dalam proyek pada RSUD Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar.