Menu

JR Pengguna Sabu Ini Tak Berkutik Setelah Diringkus Satnarkoba

Dahari 14 Oct 2022, 13:27
Tersangka JR
Tersangka JR

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang pemuda asal Jalan Sukajadi Desa Pematang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berinisial JR (22) tak berkutik setelah diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka JR bersama barang bukti 1,10 gram sabu diringkus Senin 10 Oktober 2022 lalu disebuah rumah Jalan Pala Kelurahan Air Jamban.

"Saat berhasil ditangkap ditemukan satub ungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.10 gram,  dan satu unit handphone android," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Jumat 14 Oktober 2022.

Diutarakannya, Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba dikecamatan Mandau. 

Lalu, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat target sedang berada dirumah Jalan Pala air Jamban dan langsung melalakukan penangkapan.

"Setelah berhasil ditangkap JR mengaku sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari R (DPO). Tersangka JR merupakan sebagai pengguna sabu,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua