Menu

Konflik Lahan Tak Kunjung Selesai, Warga Minta Bantuan Bupati Siak untuk Difasilitasi

Lina 29 Nov 2022, 10:03
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - SIAK - Konflik lahan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI), PT Karya Dayun dan masyarakat pemilik lahan di Siak tidak kunjung mendapatkan penyelesaian. Bahkan Pengadilan Negeri (PN) Siak tetap menjadwalkan Constatering dan Eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Senin (28/11/2022). 

Eksekusi Lahan  disekitar Jalan Siak-Dayun oleh pengadilan negeri setempat ditunda untuk ketiga kalinya, kini dikarenakan menjelang pelaksanaan iven balap sepeda Tour de Siak 1-4 Desember 2022 , karena berkaitan dengan potensi konflik fisik. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman juga mengatakan bahwa Pemkab Siak telah mengajukan permohonan agar eksekusi ditunda. Sebab ia khawatir konflik itu mengganggu keamanan wisatawan dan pebalap Tour de Siak. 

Kuasa Pemilik Lahan, Sunardi SH bersama masyarakat Dayun, Mempura dan Koto Gasib meminta bantuan Bupati Siak Alfedri agar dapat memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait permasalahan itu. Ia berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan warga yang telah memiliki sertifikat.

"Kami akan bersurat kepada Bupati Siak Alfedri meminta bantuan agar berkenan memfasilitasi masyarakat untuk  bertemu dengan Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) secara langsung. Supaya status hukum atas kepemilikan warga ini tidak terombang -ambing atas  kehadiran PT DSI," kata Sunardi, Senin (28/11/2020).

Ia meminta kepada KLHK RI bersama Upika lainnya untuk dapat memberikan ketegasan terkait kepastian hukum bagi warga pemegang sertifikat. 

Halaman: 12Lihat Semua