Menu

Selundupkan Sabu Senilai 1 Miliar Lewat Anus Dua Warga Aceh Ditangkap

Intan Salfitri 5 Dec 2022, 21:51
 Selundupkan Sabu Senilai 1 Miliar Lewat Anus Dua Warga Aceh Ditangkap
Selundupkan Sabu Senilai 1 Miliar Lewat Anus Dua Warga Aceh Ditangkap

“Mereka turun di Terminal 3 dan diikuti sampai meninggalkan bandara. Saat digeledah, tidak ditemukan narkoba. Mereka kemudian dibawa ke RS EMC Tangerang dan dilakukan rontgen,” jelasnya.

X-ray menemukan dua bola kecil di anus ZK dan MD. Mereka diperintahkan untuk mengambilnya di bawah pengawasan polisi dan bea cukai di bandara Soetta.

Pada pemeriksaan, selongsong kecil yang dibungkus kondom, balon, pita hitam, dan plastik berisi sabu, masing-masing seberat 124 gram dan 106 gram, dengan total 230 gram di tubuh Z.K.

Kemudian ditemukan sabu seberat 111 gram dan 114 gram sehingga total 224 gram sabu di anus tersangka MD.

Selanjutnya, buronan B.M. bertindak sebagai pemasok obat-obatan, pembeli tiket pesawat pulang pergi untuk dua tersangka, berkomunikasi dengan pembeli dan membayar Z.K. dan M.D.

Pasal yang melanggar pasal 114 ayat (2) juncto ayat (2) pasal 112 juncto ayat (2) pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah 6 tahun dan tidak lebih dari 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati.”

Halaman: 12Lihat Semua