Komnas Perempuan Akui Ada Perubahan dan Kemajuan dalam KUHP Baru
Potret Siti Aminah Komisioner Komnas Perempuan (Liputan6.com/Foto)
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan mandat Komnas Perempuan dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.
"Tugas Komnas Perempuan memang termasuk memberikan saran kepada pemerintah dan legislatif dalam penyusunan kebijakan," ucap Siti.
(***)
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan