Menu

Soal Peremajaan Sejumlah Ruangan DPRD Riau di Akhir Tahun, Ini Kata Fitra

Riko 22 Dec 2022, 19:50
Lobby penerima tamu di lantai 2 DPRD Riau tampak baru jelang akhir tahun 2022
Lobby penerima tamu di lantai 2 DPRD Riau tampak baru jelang akhir tahun 2022

RIAU24.COM - Kantor DPRD Riau melakukan peremajaan beberapa ruangan di akhir tahun. Barang-barang seperti kursi dan meja di ruang medium dan ruang tunggu di lantai dua diperbarui.

Menanggapi hal itu, Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik, menilai perlu kiranya melihat kebutuhan peremajaan ruangan, apakah memang mendesak atau tidak.

"Jika kebutuhannya adalah ruangannya memang dalam kondisi tidak baik maka perlu dilakukan perawatan, begitu juga dengan keadaan barang-barangnya kalau kondisinya tidak layak dan tidak bisa digunakan lagi maka silakan dilakukan pengadaan kembali," katanya, Kamis, 22 Desember 2022.

Ditanya perihal pernyataan pihak Sekretariat Dewan dalam hal ini Bagian Umum yang tak mengetahui angka pasti anggarannya, bagi Taufik, harusnya mereka mengetahuinya.

"Karena itu diposkan pada OPD yang bersangkutan. Pasti tahu itu," singkatnya.

Makanya, dia menyayangkan jika peremajaan beberapa ruangan itu tidak mendesak dan pula barang-barang tidak dalam keadaan rusak dan gedung namun dilakukan peremajaan.

"OPD terkait dalam hal ini sekretariatan dewan sama dengan mubazir," ujar Taufik.

Sementara sebelumnya, Kabag Umum DPRD Riau, Tengku Ikhsan, mengatakan peremajaan di akhir tahun sudah diusulkan sejak lama dilakukan hingga diproses di Pokja. 

"Karena proses yang panjang, jadi baru sekarang dikerjakan. Ini bukan pengerjaan akhir tahun, tapi dari Januari APBD murni, kebetulan di akhir tahun dikerjakan," terang Ikhsan.

Sayangnya, Ikhsan tak mampu menyebutkan ruangan apa saja yang diperbaiki di DPRD Riau. Berdasarkan pantauan, ruangan medium dan ruang tunggu lobby bagian umum tampak diperbaiki.

"Ruang tunggu ini kan kemarin amburadul, makanya kami perbaiki," singkatnya.

Ikhsan juga menuturkan, untuk barang lama yang telah diganti akan disimpan. Lanjutnya, jikalau masa berlakunya sudah habis akan diputihkan.

"Diputihkan itu masanya selama 7 tahun. Kalau diputihkan itu dijual lagi nanti dananya dimasukkan ke dana daerah. Aturannya ada kami tak melanggar aturannya," jelasnya.

Ditanya jumlah anggaran peremajaan Kantor DPRD Riau itu, Ikhsan terkesan mengelak, justru mengatakan semua ada prosesnya di DPRD.

"Kami menerima apa yang ada di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) itu yang kami lakukan. Saya baru berapa bulan di sini, jadi tak tahu berapa. Soal berapanya tanya ke BPKAD saja," tutup Ikhsan.