Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan Siang di Restoran, Berikut Kronologinya
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK saat makan siang di restoran /istimewa
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
(***)