Menu

Kapolres Kuansing Turunkan Propam Dalami Oknum Polisi Diduga Minta Uang ke Keluarga Tersangka

Chairul Hadi 2 Mar 2023, 11:20
Kapolres Kuansing AKBP Rendra
Kapolres Kuansing AKBP Rendra

RIAU24.COM - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengaku tengah menyelidiki atas dugaan dua oknum anggotanya yang disebut-sebut meminta uang kepada keluarga dari tersangka yang diamankan dalam kasus peredaran Narkoba.

Ia juga telah memerintahkan Propam untuk mendalami. Rendra menegaskan akan menindak tegas anggotanya bila informasi tersebut terbukti benar. "Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ungkapnya.

Adapun kabar yang beredar, dua oknum penyidik di Kuansing, diduga melakukan penyimpangan terkait penanganan kasus narkoba. Mereka diketahui berinisial HK berpangkat Bripka dan seorang lagi RN.

Ini bermula setelah polisi mengamankan dua orang pria berinisial RF dan MD terkait kasus Narkoba pada Januari 2023 kemarin. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil sebagai barang bukti.

Kedua oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk pengembalian mobil yang sempat disita agar tak jadi diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga pelaku kemudian menyatakan bersedia dan menyerahkan uang yang dimaksud. Belakangan uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh kedua oknum ini. Singkat cerita, kabar tentang perbuatan keduanya yang diduga memeras warga tersebut beredar luas meski belum diketahui benar atau tidak.

Secara tegas Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran/penyimpangan.

Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," tegas Kapolres.

Rendra memastikan, saat ini proses pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut sedang berjalan. "Ini komitmen saya sebagai Kapolres, jika terbukti, saya pastikan akan ditindak dengan tegas sesuai aturan hukum," tuturnya.

Rendra mengingatkan jajarannya untuk dapat bekerja dengan baik sesuai aturan. Bukan malah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. Setiap pelanggaran tentu ada sanksi atau hukumannya.

"Berikan pelayanan, pengayoman, perlindungan yang terbaik bagi masyarakat. Perlu diingat bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum. Tidak boleh diperlakukan secara sewenang-wenang dalam proses hukum.