Menu

Rafael Alun Trisambodo Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Sri Mulyani Setujui Pemecatan dari ASN 

Zuratul 8 Mar 2023, 10:35
Potret Rafael Alun Trisambodo Keluar dari Gedung KPK saat Diminta Datang Lakukan Penyelidikan. (RMOL/Foto)
Potret Rafael Alun Trisambodo Keluar dari Gedung KPK saat Diminta Datang Lakukan Penyelidikan. (RMOL/Foto)

RIAU24.COM - Pemecatan status aparatus sipil (SN) Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah disetujui oleh Sri Mulyani pada Selsa (7/3/2023). 

Persetujuan tersebut diungkapkan langsung oleh Inspektural Jenderak kemenkeu Awam Nurmawan Nuh. 

"Sudah (disetujui Menkeu)," ujarnya melansir Kompas.com. 

Berdasarkan audit investigasi terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, ia menegaskan yang bersangkutab telah nmelakukan pelanggaran disiplin berat. 

Hal inilah yang menjadi dasar Itjen kemenkeu merekomendasikan pemecatan Rafael Alun Trisambodoi dari ASN. 

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," ucap Awan.

Meski demikian, Awan belum bisa memberikan penjelasan detail terkait pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Diberitakan sebelumnya KPK mengendus ada dana yang tak dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada LHKPN senilai Rp56,1 miliart tersebut.

(***)