Menu

Megawati Bisa Dituduh Sebar Hoaks Kalau...

Azhar 23 Mar 2023, 09:42
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri diminta melaporkan calon presiden (Capres) yang disebutnya mengumpulkan uang dari korupsi. Sumber: monitor.co.id
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri diminta melaporkan calon presiden (Capres) yang disebutnya mengumpulkan uang dari korupsi. Sumber: monitor.co.id

RIAU24.COM - Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi meminta Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, harus melaporkan calon presiden (Capres) yang disebutnya mengumpulkan uang dari korupsi.

Jika tidak, dia bisa saja dianggap menyebar hoaks dikutip dari rmol.id, Kamis, 23 Maret 2023.

"Megawati sindir Capres kumpulkan uang dari korupsi. Kok bilang begitu? Berarti dia tahu dong Capres tersebut. Kalau tahu ada Capres kumpulkan uang dari korupsi, ya harus lapor," sebutnya.

"Tidak cukup hanya dengan bikin opini di publik, Megawati harus melapor ke aparat penegak hukum. Kalau tidak, dia bisa dianggap menyebar hoax," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam peringatan 9 Tahun UU Desa, di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Maret 2023 Megawati meminta masyarakat tidak terbawa arus dalam mencari sosok calon presiden di 2024.

Dia juga mengaku melihat ada sosok yang ingin memimpin Indonesia, tapi mengumpulkan uang dengan cara yang dilarang, alias korupsi.

Halaman: 12Lihat Semua