Menu

Buntut Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama saat Ramadhan, Begini Reaksi PP Muhammadiyah

Zuratul 24 Mar 2023, 08:25
Buntut Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama saat Ramadhan. (VOI/Foto)
Buntut Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama saat Ramadhan. (VOI/Foto)

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat larangan buka puasa bagi pejabat dan pegawai pemerintah. 

Namun kebijakan itu saat ini tengah menjadi sorotan baik bagi politikus dan pengamat lainnya. 

Diketahui, arahan agar pejabat meniadakan buka puasa berama itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puyasa bersama. 

Surat tersebut ditanda tangan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. 

"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Wartawan, Rabu (22/3/2023). 

Surat Arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. 

Halaman: 12Lihat Semua