Menu

Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa 

Zuratul 27 Mar 2023, 14:23
Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa. (CNNIndonesia/Foto)
Dituntut 20 Tahun Penjara, Mengingat Lagi Peran Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa. (CNNIndonesia/Foto)

Adapun peran dari AKBP Dody ini bermula pada saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Total dari sabu tersebut ada 41,4 kilogram sabu yang telah disita oleh Polres Bukittinggi dalam kasus tersebut.

Setelah kasus tersebut berjalan, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu tersebut. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang telah disita, hanya ada 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Sisanya, sebanyak 5 kilogram diduga digelapkan oleh tersangka Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Dody dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas. Dody sendiri mengaku bahwa ia dan Teddy mengganti barang bukti sabu yang hendak dimusnahkan dengan tawas, atas perintah dari Teddy Minahasa menggunakan kode 'mainkan'.

(***)


Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua