Menu

Hore! Dapat Tunjangan Profesi, Intip Besaran THR Guru 2023? 

Zuratul 31 Mar 2023, 10:41
Hore! Dapat Tunjangan Profesi, Intip Besaran THR Guru 2023?. (detik.com/Foto)
Hore! Dapat Tunjangan Profesi, Intip Besaran THR Guru 2023?. (detik.com/Foto)

Tunjangn yang dimaksud antara lain adalah tunangan keluarga, tunjangan pangan, jabatan, stukrural atau fungsionalm serta tunjangan umum lainnya. Selama tunjangan ini melekat pada gaji, maka akan diperhitungkan dalam THR. 

Lebih lanjut, diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk guru dan dosen yang tidak memperoleh perhitungan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka akan ditambahkan tunjangan profesi sebesar 50%.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira, sebab tunjangan profesi yang diberikan untuk guru dan dosen ini baru pertama kali dilakukan sehingga THR yang diterima oleh guru dan dosen dipastikan nilainya tidak akan kecil.

Alokasi Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya

Dengan peningkatan THR yang diberikan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun di periode lebaran 2023.

Rinciannya adalah Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, serta aparat TNI-POLRI. Kemudian Rp17,4 triliun dialokasikan untuk ASN daerah, dan Rp9,8 triliun lainnya untuk pensiunan.

Halaman: 123Lihat Semua