Menu

Kubu Haris Azhar Minta Hakin Tunda Sidang Kasus 'Lord Luhut', Pengunjung Tepuk Tangan 

Zuratul 17 Apr 2023, 13:57
Kubu Haris Azhar Minta Hakin Tunda Sidang Kasus 'Lord Luhut', Pengunjung Tepuk Tangan. (Twitter/Foto)
Kubu Haris Azhar Minta Hakin Tunda Sidang Kasus 'Lord Luhut', Pengunjung Tepuk Tangan. (Twitter/Foto)

Sebagai informasi, Haris didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. 

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(***) 

Halaman: 123Lihat Semua