Menu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Meranti dkk Selama 40 Hari 

Zuratul 18 Apr 2023, 11:48
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Meranti dkk Selama 40 Hari. (Kumparan/Foto)
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Meranti dkk Selama 40 Hari. (Kumparan/Foto)

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, serta BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. 

Seperti melansir Okezone.com, Adil dijerat tiga kasus sekaligus. Pertama, Adil diduga telah melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKPD. Pemotongan anggaran tersebut disamarkan Adil seolah-olah sebagai utang.

Kasus kedua, terkait dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Adil diduga menerima fee Rp1,4 miliar dari perusahaan travel umrah, PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih. Fitria Nengsih juga merupakan Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti. 

Adil diduga telah menyuap M Fahmi Aressa senilai Rp1,1 miliar agar Pemkab Kepuasan Meranti mendapatkan status predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(***) 

Halaman: 123Lihat Semua