Menu

Youtuber MrBeast Tiba-tiba Hapus Postingan Giveaway Rp700 Juta

Zuratul 11 May 2023, 11:44
Youtuber MrBeast Tiba-tiba Hapus Postingan Giveaway Rp700 Juta. (ElTiempo/Foto)
Youtuber MrBeast Tiba-tiba Hapus Postingan Giveaway Rp700 Juta. (ElTiempo/Foto)

RIAU24.COM - Youtuber Jommy Donaldson atau yang dikenal dengan nama MrBeast memang terkenal kerap memberikan giveaway. 

Kontennya pun kebanyakan berisi tentang kegiatan filantropi dan berbagi. 

Baru-baru ini MrBeast kembali memberikan giveaway senilai USD50 ribu (setara Rp736 juta) kepada 5 orang pemenang, atau USD10 ribu (setara Rp147 juta) per orangnya dalam rangka perayaan hari ulang tahunnya yang ke-25. Namun, kini giveaway tersebut dilakukan lewat akun Instagramnya.

Caranya pun cukup mudah, para followernya hanya perlu membagikan unggahan tersebut ke Instagram story mereka sekaligus men-tag seseorang teman di kolom komentar. 

Giveaway rencananya akan diberikan dalam 72 jam setelah postingan ditayangkan.

Sayangnya, sebelum batas waktu yang ditentukan postingan MrBeast tersebut hilang. MrBeast sendiri bukanlah orang yang suka melakukan prank, oleh karena itu dihapusnya postingan ini menjadi tanda tanya besar bagi followesnya.

Nah, seorang pengguna Twitter, @RobertFreundLaw dalam sebuah utas menyebut bahwa MrBeast tampaknya telah melanggar Terms of Services (TOS) atau syarat dan ketentuan yang berlaku di Instagram dan mungkin melanggar undang-undang negara bagian. Hal inilah yang mungkin menjadi alasan MrBeast menghapus postingannya.

"Pertama, TOS Instagram. Instagram mengharuskan Anda menyertakan "rilis lengkap Instagram setiap peserta" dan "statement bahwa promosi tidak terkait dengan Instagram", dan Posting Mr.Beast tidak menyertakan rilis atau statement itu," tulis @RobertFreundLaw.

Untuk diketahui, melanggar persyaratan layanan Instagram dapat menjadi alasan penghentian akun, meskipun Freund yakin MrBeast tidak akan terkena sanski yang parah dari layanan tersebut. 

Pasalnya, Instagram juga akan mendapat manfaat dari penggunaan berkelanjutan MrBeast, jadi konsekuensi apapun dari platform tersebut akan ringan.

Selain TOS dari layanan tersebut, postingan Instagram-nya juga tampaknya melanggar undang-undang negara bagian California. 

Pasalnya, negara tersebut membuat aturan resmi dan mengidentifikasinya secara jelas di semua materi promosi, yang tidak dilakukan oleh postingan tersebut.

Di bawah undang-undang CA, aturan resmi tersebut harus mencantumkan, antara lain, nama operator giveaway, persyaratan kelayakan apapun, pernyataan dengan huruf besar bahwa tidak diperlukan pembelian, metode entri, dan batasan jumlah entri. Postingan Mr. Beast tidak menyertakan semua ini.

Seperti diketahui bersama, giveaway adalah alat promosi yang populer, dan tuntutan hukum tentangnya bisa saja terjadi. 

Jadi belajar daei kasus MeBeast ini, ada baiknya mengetahui cara melakukannya dengan patuh untuk melindungi diri dari tuntutan hukum.

(***)