Menu

Ketika Kasus Korupsi Johnny Plate Jadi Bukti Kalau Parpol Harus Tunduk pada Penguasa

Azhar 20 May 2023, 09:35
Kasus yang menyeret Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi BTS Menkominfo merupakan bukti jika parpol harus tunduk pada penguasa. Sumber: sindonews.com
Kasus yang menyeret Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi BTS Menkominfo merupakan bukti jika parpol harus tunduk pada penguasa. Sumber: sindonews.com

RIAU24.COM - Pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai kasus yang menyeret Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi BTS Menkominfo dapat dijadikan sebagai bukti jika parpol harus tunduk pada penguasa.

"Banyak analis yang mengulas bahwa penahanan Johhny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para pendukung presiden agar senantiasa tunduk dan patuh pada kepentingan istana khususnya soal Pilpres 2024," sebutnya dikutip dari wartaekonomi.co.id, Sabtu, 20 Mei 2023.

Menurutnya, penetapan mantan Menkominfo itu tidak terlepas dari sikap Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) untuk Pilpres 2024.

Penangkapan ini juga dinilai bukan sekadar gertak sambal belaka.

Kalau ditarik ke belakang di mana NasDem merupakan partai yang begitu setia mendukung Jokowi sejak 2014 bisa mendapatkan hukuman seperti ini, maka bukan tidak mungkin partai lainnya juga akan mendapatkan perlakuan serupa.

"Bila NasDem, partai pendukung pertama dan utama pemerintahan Jokowi sejak 2014 dapat dihukum sedemikan rupa, apalagi partai yang baru merapat kepada kekuasaaan di Periode Kedua? Pesan ini ditujukan khususnya kepada Gerindra, Golkar, dan PKB yang sering bergerilya menemui kelompok oposisi baik Nasdem, Demokrat, dan PKS," sebutnya.

Jokowi juga dinilai memberikan sinyal untuk semua partai pendukung propemerintah di mana dirinya sebagai pemimpin harus dituruti kemauannya.