Menu

Stwart Rhodes Dijatuhkan 18 Tahun Penjara Usai Membabi Buta Ble Donald Trump 

Zuratul 26 May 2023, 09:06
Pendiri Oath Keepers Dijatuhkan 18 Tahun Penjara Usai Membabi Buta Ble Donald Trump. (NPR/Foto)
Pendiri Oath Keepers Dijatuhkan 18 Tahun Penjara Usai Membabi Buta Ble Donald Trump. (NPR/Foto)

RIAU24.COM Stewart Rhodes, pendiri sekaligus pemimpin Oath Keepers dijatuhi hukuman 18 thaun penjara pada Kamis (25/5) karena memimpin rencana besar untuk mempertahankan kekuasaan Presiden AS Donald Trump setelah kalah dalam pemilu 2020. 

Sementara itu, Kelly Meggs pemimpin kedua Oath Keepers dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. 

dalam pertimbangan vonisnya, Hakim Distrik AS Amit Mehta menyatakan bahwa tindakan Thodes yang membabi buta dalam mempertahakan kekuasaan Trump sebagai aksi terorisme domestik. 

Pertimbangan lain kata Mehta, Rhodes tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Bahkan, Rhoses bertekad untuk menebar ancaman. 

"Apa yang benar-benar tidak dapat kami benarkan adalah ada sekelompok warga yang karena merekatidak menyukai hasil pemilum, kemudian tidak percaya hukum harus dupatuhi sebagaimana mestinya lalu mereka berupaya memicu revolusi," ujarnya ke pihak CNN.com, Jumat (26/5). 

"Saya berani mengatakan Tuan Rhodes dan saya tidak pernah mengatakan ini kepada siapa pun yang telah saya hukum, "Anda menimbulkan ancaman dan bahaya yang berkelanjutan bagi demokrasi kita dan tatanan negara ini"," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua