Menu

Buntut Kasus Proyek BTS, MAKI Layangkan Surat ke DPR

Rizka 31 May 2023, 19:58
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia

Meski begitu, Boyamin mengatakan belum tentu anggota Dewan menerima manfaat dari proyek pengadaan BTS Kominfo jika surat pernyataan itu tak ditandatangani. Boyamin menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Ya belum tentu dia menerima juga. Kan nanti kita serahkan sepenuhnya ke Kejaksaan Agung untuk mendalami informasi ada orang yang mengaku meminta uang kepada pemborong yang katanya diberikan kepada anggota DPR itu, ya belum tentu dia menerima juga sih, kan dia jengkel terhadap saya ya boleh aja, 'Ah kurang ajar Boyamin' gitu atau ya kira-kira bahasa nggak enaknya nyapek-nyapekin aja," tuturnya.

Boyamin mengatakan surat pernyataan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota Dewan terhadap publik. Boyamin menyebut hal ini mencegah rakyat memilih anggota DPR yang salah.

Halaman: 23Lihat Semua