Menu

Truk Batubara Biang Kerok Rusaknya Jalan Lintas Peranap-Air Molek, DPRD Riau: Apa Nunggu Presiden Turun Dulu?

Alwira 14 Jun 2023, 14:38
Jalan provinsi, lintas tengah Peranap-Air Molek yang dilalui truk batubara
Jalan provinsi, lintas tengah Peranap-Air Molek yang dilalui truk batubara

RIAU24.COM - Truk batubara penyebab rusak parahnya jalan provinsi, tepatnya jalan lintas Peranap-Air Molek Indragiri Hulu (Inhu) mendapat sorotan khusus dari Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan. 

"Padahal itu jalan provinsi sudah mengarah ke jalan nasional. Jalannya seperti kubangan kerbau saja. Seakan tidak ada perhatian dari pemerintah provinsi. Kesimpulannya ada di pemerintah provinsi, Dinas Perhubungan tak bermanfaat, tak berguna untuk melakukan pencegahan-pencegahan truk batubara," kata Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Inhu-Kuansing tersebut, Rabu (14/6).

Bahkan dia meyakini perusahaan dan truk batubara tersebut dilindungi oleh kekuasaan.

"Dibiarkan begitu saja. Mobil batubara itu seperti punya backing yang tinggi gitu. Jadi suka-sukanya saja. Mau hancur tidak urusan. Tak peduli sama sekali bagaimana caranya mereka harus punya akses jalan sendiri," ujarnya.

Keberadaan perusahaan batubara bersama armada truk yang menggunakan jalan umum lalu merusaknya, dikecam Mardianto sebagai kerugian bagi APBD Riau. Padahal Gubri tutur dia, punya Dinas Perhubungan, bisa diarahkannya masalah tonase. 

"Masalah tonase itu Dishub yang mengaturnya. Bahkan tahun 2023 ini Presiden menghimbau bebas ODOL (Over Dimensi dan Over Loading). Jadi ODOL tidak ada lagi, ini sekarang sudah bulan Juni, jadi kapan bebas ODOL. Kalau itu tidak didukung, sama saja Gubri tidak mendukung kebijakan Presiden. Kan tak mungkin Presiden turun ke lokasi. Apa harus nunggu Presiden turun dulu seperti di Lampung dan di Jambi," papar Mardianto. 

Hal tersebut kembali ditegaskannya, bahwa itu peran gubernur sebagai kepala daerah, perpanjangan tangan Presiden yang ada di Provinsi Riau, instansinya Dinas Perhubungan, koordinasinya dengan Polda.

"Koordinasinya ke sana. Intinya ODOl itu ada batasannya, batasannya ada muatan sumbu terberat (MST) lalu ada jembatan timbang. Kalau tidak difungsikan jembatan timbang, tutup saja jembatan timbang, bubarkan saja Dinas Perhubungan itu," demikian Mardianto Manan.

Sebelumnya, tokoh pemuda kecamatan Peranap, Robby yang juga bagian dari forum masyarakat terdampak polusi tambang (Master Dompot) menegasakan agar perusahaan batubara yang beropersional di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap harus memiliki akses jalan sendiri, tidak melalui jalan umum seperti saat ini.

"Perbaikan jalan sekarang hanya dibeberapa titik. Dan kami yakin itu hanya tahan sebentar, lalu rusak lagi. Sebab setiap hari ratusan truk batubara hilir mudik dengan muatan di atas 30 ton," sebut Robby.*