Diduga Ilegal, YRHW Laporkan Tambang Tanah Urug Dumai ke Polda Riau
Kantor Polda Riau (net)
Yusteng menambahkan ada beberapa izin yang belum dikantongi oleh para penambang tersebut diantaranya izin Persetujuan Tambang Akhir serta Izin Rencana Tambang yang dikelurkan dinas ESSDM, UKL UPL yang dikeluarkan DLHK yang tempat titik koordinat berbeda dengan izin yang mereka adukan dari dasar tersebut kami membuat laporan ke Mapolda Riau agar segera ditindak lanjuti.
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya