Menu

KPU Riau Tetapkan 4.732.174 Pemilih DPT Pemilu 2024

Riko 27 Jun 2023, 21:46
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar rapat pleno penting dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Selasa (27/6/2023).

Rapat pleno yang digelar di hotel Pangeran Pekanbaru tersebut dihadiri oleh anggota KPU Riau, Kapolda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, Bawaslu Riau, Disdukcapil Provinsi Riau, Kemenkuham Riau, KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dan perwakilan partai politik.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam tahapan persiapan Pemilu 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa DPT yang akan digunakan adalah akurat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota membacakan rekapitulasi DPT di wilayah masing-masing. Berikutnya adalah penetapan DPT tingkat Provinsi Riau dan penanda tanganan berita acara.

Penetapan ini didasarkan pada data yang valid dan telah diverifikasi dengan baik. DPT merupakan daftar yang berisi nama-nama pemilih yang memenuhi persyaratan dan berhak memberikan suara dalam Pemilu.

KPU Riau menegaskan pentingnya DPT yang akurat dan valid dalam melaksanakan Pemilu. DPT yang tepat dan terverifikasi dengan baik akan memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan suara dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Halaman: 12Lihat Semua