Menu

Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria 

Zuratul 28 Jun 2023, 09:01
Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria. (Tribun/Foto)
Perwira Polisi Turun Tangani Kasus Pemerasan Rp50 Juta 2 Waria. (Tribun/Foto)

RIAU24.COM - Dua orang waria yakni Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto menjadi korban pemerasan hingga Rp 50 juta saat berada di Ditreskrimum Polda Sumut usai diamankan dari sebuah hotel. 

Ada empat oknum polisi yang diduga terlibat aksi pemerasan itu, salah satunya perwira pertama berpangkat Ipda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan empat oknum yang diperiksa itu merupakan terlapor yang disampaikan oleh Deca. 

Keempatnya merupakan personel polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut.

"Penyidik propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum," katanya di Mapolda Sumut Selasa (27/6/2023).

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. 

Halaman: 12Lihat Semua