Menu

Proses Pengawasan Pengisian JPT, Bupati Berharap Dapat Wujudkan ASN Berintegritas, Profesional dan Netral

Dahari 13 Jul 2023, 17:26
Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra
Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra

RIAU24.COM -Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra mengikuti sosialisasi tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) lingkungan pemerintah kabupaten /kota se-Indonesia.

Sosialisasi ini diselenggarakan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dibuka Ketua KASN diwakili anggota bidang pengawasan jabatan pemimpin tinggi wilayah II Agustinus Fatem, Kamis 13 Juli 2023.

Bertema "Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pengisian JPT Di Instansi Pemerintah". Adapun peserta sosialisasi ini diikuti sebanyak 54 kabupaten/kota terpilih.

Khusus Provinsi Riau kabupaten/kota terpilih yakni Wali Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Plt Sekda Ersan Saputra menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

KASN diberikan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan.

Selain itu, lanjut Ersan KASN juga memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, termasuk pengisian JPT.

Kata Ersan KASN akan sulit menjalankan wewenang ini jika tidak ada dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak. Terutama dukungan dari  seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu bersinergi agar wewenang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif bagi ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sehingga dapat mewujudkan ASN yang Berintegritas, Profesional dan Netral, Bersih dan Berkualitas," pungkasnya.