Menu

DPRD Bahas Ranperda Penyertaan Modal Bersama BRK Syariah, Berikut Hasilnya

Dahari 14 Jul 2023, 14:26
Bamperda DPRD Bengkalis
Bamperda DPRD Bengkalis

RIAU24.COM -Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan bersama Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis 13 Juli 2023 kemarin.

Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis pada perseroan terbatas Bank Riau Kepri Syariah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi menyampaikan, tujuan dari diskusi ini yaitu merujuk dari surat Bupati Bengkalis tertanggal 12 April 2023 ditujukan kepada pimpinan DPRD Bengkalis melalui Bapemperda berkenaan tentang penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Bengkalis ke Bank Riau Kepri Syariah.

"Bapemperda sudah melakukan pembahasan dengan rapat lintas OPD agar keputusan melakukan perubahan Perda No 3 Tahun 2019 merupakan peraturan daerah dijadikan sebagai payung hukum dalam kerja sama penyertaan modal selama ini,"ujar Sanusi.

"Pada dasarnya DPRD Kab Bengkalis sangat mendukung kerja sama ini karena sangat berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Dividen yang diterima dengan penyertaan modal ini setiap tahunnya bisa mencapai 26 Milyar lebih sebagai tambahan PAD Bengkalis," sambung Sanusi.

Diutarakannya, Ranperda sebelumnya masih berdasarkan aturan lama dari Bank Riau Kepri Konvensional yang sudah tidak relevan lagi, saat ini sudah menjadi Bank Riau Kepri Syariah. Karena itu perlu mensinkronkan peraturan baru yang berlaku saat ini, karena kalau tidak ada Perda dalam kerja sama ini maka tidak dibenarkan oleh OJK sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman: 12Lihat Semua