Menu

Satu Pelaku Utama dan Tiga Penadah Handpone Curian Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 4 Aug 2023, 11:02
Para tersangka
Para tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap 4 orang pelaku tindak pidana pencurian handpone dan penadah, Senin 31 Juli 2023 kemarin.

Komplotan ini melakukan aksinya Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 wib TKP di jalan Simpang Puncak KM 18 RT OO4, RW OO8 kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan bahwa, keempat pelaku ini diantaranya, RK (43) selaku pelaku utama, BMBP (20), AS (20) dan M (27). "Adapun barang bukti sebanyak 6 unit handpone,"ungkap AKP Firman Fadhila, Jumat 4 Agustus 2023.

Diutarakannya, pada Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 15.15 wib datang seorang laki-laki (pelaku) yang tidak di kenal ke warung bakso "DEDEK" milik orang tua pelapor yang berada di jalan simpang puncak, lalu pelaku memesan kopi dan miso kepada korban untuk dibungkus.

Setelah kopi dan miso dibungkus oleh korban, lalu pelaku tersebut membayar dan selanjutnya korban mengembalikan uang kembalian ke pelaku. Kemudian pelaku kembali duduk sejenak diluar warung dan kemudian meminta korban untuk membungkus kembali minuman marimas.

"Saat korban sedang membuat dan membungkus pesanan kedua korban kemudian memberikan minuman tersebut kepada pelaku, sewaktu pelaku memberikan uang untuk membayar minuman, korban masuk kedalam rumah untuk mengambil uang kecil karena uang kecil di steling warung sudah habis, saat itu satu unit handphone milik korban yang tertinggal diatas steling meja warung,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua