Menu

Bupati Kasmarni Harapkan Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus Ini

Dahari 4 Aug 2023, 16:34
Bupati Kasmarni
Bupati Kasmarni

RIAU24.COM - BENGKALIS - Untuk menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Bupati Bengkalis Kasmarni mengimbau seluruh elemen masyarakat di Negeri Junjungan untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

Imbauan ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Menindaklanjuti surat edaran Menteri Sekretaris Negera, Bupati Bengkalis langsugn melayangkan surat kepada seluruh elemen, meliputi kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, perguruan tinggi, BUMD, satuan pendidikan, Camat dan kepala desa lurah se-Kabupaten Bengkalis, masyarakat maupun tempat-tempat usaha.  

Dalam surat yang dikirimkan, Bupati Kasmarni diminta agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023. “Artinya, selama satu bulan penuh masyarakat diminta untuk menghibarkan bendera merah putih,” ungkap mantan Camat Pinggir ini.  

Ditambahkan Kasmarni, pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul, selain untuk menyemarakan peringatan kemerdekaan, juga sebagai wujud penghargaan kepada para pejuang pendiri bangsa. Dibadingkan para pahlawan terdahulu yang berjuang melawan penjajah dengan cucurah darah dan tenaga, tentunya lebih berat perjuangannya dibanding sekarang ini.

Lebih lanjuti Bupati Kasmarni mengatakan, hikmah yang dapat dipetik dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, mampu memupuk semangat kebersamaan, persatuan dan persaudaraan dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting, karena proses pembangunan di Negeri Junjungan ini khususnya, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Halaman: 12Lihat Semua