Hukuman Ferdy Sambo di ‘Diskon’ Jadi Seumur Hidup, Bharada E Bebas Bersyarat
Hukuman Ferdy Sambo di ‘Diskon’ Jadi Seumur Hidup, Bharada E Bebas Bersyarat. (Merdeka.com/Foto)
Selanjutnya, Sambo melepaskan peluru ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Yosua dan Eliezer. Mulanya, oleh jaksa, Richard dituntut 12 tahun penjara.
Namun, Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan menghukum Richard 1 tahun 6 bulan penjara dengan mempertimbangkan status justice collaborator.
Baca juga: Jaringan Pencabulan Anak Terbongkar: Ribuan Video Penyiksaan Disita dan 4 Orang Ditangkap Polisi
Terkini, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengonfirmasi, Richard sudah bebas sejak 4 Agustus.
(***)