Menu

Pemda Jangan Senang Dulu Riau Terima DBH Sawit dari Pusat

Riko 17 Aug 2023, 16:53
Abu Khoiri
Abu Khoiri

RIAU24.COM - Provinsi Riau segera akan mendapat dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari 350 daerah penghasil sawit. Saat ini DBH tersebut belum dibagikan karena tengah menunggu peraturan menteri keuangan (PMK). 

Terkait hal ini, Gubri Syamsuar mengapresiasi dan bersyukur dengan telah terbitnya PP terkait DBH sawit tersebut. Yang akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. 

"Alhamdulillah PP nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil telah terbit, Insyaallah akan meningkatkan pendapatan pada APBD kita. Tentunya akan bermanfaat untuk pelaksanaan pembangunan," ucap Gubri. 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi mengatakan, pada prinsipnya PP tersebut akan mengatur DBH kelapa sawit baik daerah penghasil maupun daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil.

"Kemudian juga ekternalitas pembangunan dengan persentase. Eskternalitas disini yakni dampak-dampak lingkungan, kemudian hal-hal lain yang berkaitan dengan jalan atau infrastruktur yang berdampak dari industri kelapa sawit tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Syahrial, DBH sawit ini berasal dari persentase pendapatan bea keluar dan pungutan ekspor. Pada awalnya, pihak Pemprov Riau mengusulkan 20 persen DBH dari bea keluar dan pungutan ekspor, namun pada akhirnya disetujui hanya 4 persen.

"DBH tersebut masuk dalam siklus APBN, namun untuk penyalurannya menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," sebutnya.

Terpisah anggota DPRD Riau komisi II Abu Khoiri meminta pemerintah daerah provinsi Riau untuk tidak terlalu senang dulu terkait pembagian DBH Sawit ini. Menurutnya jumlah yang diberikan ke Riau itu sangat kecil dibanding dampak kerusakan yang terjadi seperti lingkungan, infrastruktur jalan, konflik dengan masyarakat, kawasan hutan yang dirambah oleh perusahaan.

"Jadi jangan telampau senang dan euvoria dulu lah soal adanya DBH sawit ini,"terangnya.

Aboi sapaan Abu Khoiri menjelaskan DBH sawit yang akan dibagikan oleh Kemenkeu kabarnya hanya Rp4,5 Triliun untuk 350 daerah  penghasil sawit. Dengan komposisi pembagian DBH sawit ini 20 persen untuk provinsi yang bersangkutan, 60 persen untuk Kabupaten/kota penghasil dan 20 persen Kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil.

"Dan jika dihitung sangat kecil Riau mendapatkan DBH Ini. Dan kita juga tidak tahu bagaimana pusat menghitung DBH hanya Rp4,5 Triliun ini. Dan kita lihat pusat ini hanya melepas tanggung jawab saja,"pungkasnya.

"Maka dari itu kita berharap Kemenkeu memberikan lebih kepada Riau karena kita salah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia dan yang paling terdampak kerusakannya,"tambah anggota DPRD Riau dapil Rohil ini.

Ditambah Aboi  penerimaan DBH sawit ini juga tidak sebanding dengan subsidi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan sawit yang mencapai triliunan satu perusahaan.