Menu

KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU jadi Biang Kerok, Buntut Udara Buruk di Jabodetabek

Zuratul 18 Aug 2023, 10:46
KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU jadi Biang Kerok, Buntut Udara Buruk di Jabodetabek. (Kaltimtoday/Foto)
KLHK dan Pemprov Banten Tolak Tudingan PLTU jadi Biang Kerok, Buntut Udara Buruk di Jabodetabek. (Kaltimtoday/Foto)

RIAU24.COM - Buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini menjadi persoalan serius yang Tengah dihadapi pemerintah.

Berbagai macam penyebab mulai dianalisis dan diteliti, seperti aktivitas industry yang berjarak 100 kilometer dari luar Jakarta, khususnya di wilayah peyangga seperti di wilayah Banten, Jabar.

Salah satu yang paling disorot dalam kasus pencemaran udara ini, adalah operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi banten Wawan Gunawan mengklaim, PLTU di Banten justru menjadi PLTU yang propper dalam mekanisme penggunaan dankinerja Perusahaan.

Hal ini dibuktikan dengan tiga kali berturut-turut didapat predikat emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tuduhan Tak Berdasar

Ia pun mengklaim, tudingan penyebab pencemaran udara di wilayah Jabodetabek disebabkan PLTU di Banten tuduhan tak berdasar. Wawan justru menuding pencemaran udara terjadi karena tingginya emisi kendaraan di wilayah ibukota.

"Nggak (berdasar) tuduhan itu (PLTU Banten jadi penyebab pencemaran udara di Jakarta). Bukan dari industri (polusi di Jakarta dan Tangerang), tapi dari emisi kendaraan," ujarnya.

Selain itu,  ia juga mengatakan faktor cuaca ekstrim juga menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya pencemaran udara.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Luckmi Purwandari juga menyebut penggunaan bahan bakar PLTU di Jakarta sudah beralih dari batu bara ke gas yang lebih ramah lingkungan.

"Sudah jelas kebijakannya bahwa transisi ini menggunakan energi terbarukan, dan PLTU yang di Jakarta sudah berubah menggunakan gas," ujar Luckmi dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, KLHK mengklaim telah mewajibkan kepada pembangkit listrik memasang alat pantau emisi.

"KLHK juga mewajibkan pembangkit listrik untuk memasang alat pantau emisi dengan continuous emission monitoring yang real time dan terintegerasi. Jadi saya kira pengaturanya sudah jelas," 

Sama seperti Wawan, Luckmi mengatakan kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di Jakarta. Sebab menurut catatan KLHK ada lebih dari 24,5 juta sepeda motor masuk ke Jakarta pada tahun 2022.

"Kendaraan bermotor di Jakarta, terutama sepeda motor dengan bahan bakar fosil, mencapai 24.500.000 pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen adalah sepeda motor. Pertumbuhan sepeda motor ini sekitar 1 juta lebih setiap tahunnya," ucapnya.

Sebenarnya, kata Luckmi, polusi dari kendaraan bermotor dan aktivitas industri sebenarnya bisa diatasi. Namun, buruknya kualitas udara saat ini juga dipengaruhi oleh faktor alami seperti musim, arah angin, dan topografi kota.

Terlebih lagi musim kemarau pada bulan Juni hingga Agustus memiliki pengaruh besar terhadap kualitas udara di Jakarta.

(***)