Menu

KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe di Luar Negeri

Zuratul 2 Sep 2023, 12:15
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe di Luar Negeri. (CNNIndonesia/Foto)
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe di Luar Negeri. (CNNIndonesia/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar aliran uang dugaan hasil suap dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

Duit haram itu diduga dibawa ke luar negeri dan diubah menjadi aset. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pemeriksaan terhadap pramugari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.

Pramugari itu diduga ditugaskan oleh Lukas untuk membawa uang hasil korupsinya ke luar negeri.

"Fokus kami adalah apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri," kata Ali kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Ali mengatakan, penelusuran ini merupakan hal yang penting bagi penyidik. Sebab, jelas dia, dalam kasus TPPU, KPK harus menemukan bukti adanya uang hasil suap dan gratifikasi yang dinikmati Lukas berubah menjadi aset. 

Halaman: 12Lihat Semua