Menu

Kelonggaran dari KPU yang Bakal Bacapres Dapatkan di Pemilu 2024

Azhar 10 Oct 2023, 06:14
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Sumber: Koran Tempo
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Sumber: Koran Tempo

RIAU24.COM - Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan memberikan kelonggaran kepada pasangan calon (paslon) capres-cawapres untuk merevisi visi dan misi.

Hal ini diberikan karena KPU paham para paslon capres-cawapres nantinya akan melakukan pendaftaran jelang masa penutupan pendaftaran dikutip dari inilah.com, Selasa 10 Oktober 2023.

Paling penting, visi dan misi paslon capres dan cawapres harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Jika rencana tersebut belum sesuai, maka KPU akan memberikan kesempatan bagi tim paslon capres-cawapres untuk memperbaikinya.

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran," sebutnya.

"Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu," ujarnya.

KPU juga berharap capres-cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis dan berpedoman dengan RPJPN tahun 2025-2045.

Dengan adanya visi misi dapat memastikan pemilih kalau dirinya memang layak menjadi pemimpin negara ini.

"Disitulah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024," sebutnya.