Menu

APBD-P Bengkalis Masih "Mangkrak" di Provinsi Riau, Karena Belum Diteken Gubri

Dahari 19 Oct 2023, 09:54
dr Ersan Saputra sekda Bengkalis
dr Ersan Saputra sekda Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu surat keputusan (SK) gubernur Riau terkait pelaksanaan APBD - P 2023 Bengkalis yang telah disahkan pada September lalu. Lantaran sampai saat ini gubernur belum mengeluarkan SK terkait Perda APBD Perubahan Bengkalis yang telah diusulkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra kepada sejumlah wartawan, Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.

Diutarakan Ersan, setelah diserahkan kepada gubernur hasil pengesahaan APBD Perubahan 2023. Sampai saat ini belum ada SK Gubernur turun kepada pemerintahan Bengkalis.

"Seharusnya selama lima belas hari setelah penyerahan APBD Perubahan kepada Gubernur Riau sudah selesai prosesnya. Namun hingga saat ini belum keluar SK dari Gubernur, penjelasannya juga tidak ada,"ungkap Ersan Saputra.

Meskipun demikian, masih ada waktu tambahan hingga lima belas hari ke depan. Menurutnya, jika dalam lima belas hari Kedepan tidak juga keluar SK Gubernur, pemerintah Bengkalis sudah bisa memproses pelaksanaan APBD Perubahan, dengan catatan sudah ada petunjuk dari Kemendagri sudah bisa dilaksanakan.

"Insyallah dari Kemendagri tidak ada hambatan berarti. Jadi bisa dilaksanakan APBD-P Bengkalis," ungkapnya.

Pihaknya, ungkap Ersan dalam waktu dekat akan bertanya lagi ke pihak provinsi apa yang menjadi kendala. Sehingga SK Gubernur terkait APBD Perubahan Bengkalis belum dikeluarkan.

"Kalau dari Kemendagri saya dapat informasi dari BPKAD proses APBD Perubahan Bengkalis dapat diproses. Yang menjadi kendala dari provinsi sekarang ini yang kita tidak mengerti," bebernya.

Lanjutnya, pihaknya akan segera konfirmasi ulang dengan provinsi apa kendalanya. Karena jika ada kendala seharusnya pihak Provinsi akan meminta pemerintah Bengkalis memperbaiki.

"Sampai sekarang tidak ada permintaan untuk melakukan perbaikan pelaksanaan APBD Perubahan ini perlu disegerakan, karena disana menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak,"ungkapnya lagi.

Diantaranya terkait gaji PPPK Bengkalis, BPJS Kesehatan, ADD dan banyak lagi item item yang masuk dalam APBD Perubahan,"Ini sudah terlalu lama setelah diajukan ke Provinsi belum juga SK Gubernur terkait APBD Perubahan Bengkalis turun. Kalau bisa secepatnya turun SK Gubernur tersebut sehingga kepentingan masyarakat banyak bisa segera dilaksanakan,"pungkasnya.