Menu

Tiga Pelaku Digulung Polisi Saat Aksi Pencurian Sarang Burung Walet

Dahari 13 Nov 2023, 11:06
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kanitreskrim, korban dirugikan sebesar Rp1 juta,  kemudian akibat pencurian tersebut burung  wallet jadi susah bersarang di tempat korban, selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke pihak kepolisian.

Sedangkan kronologis penangkapan para pelaku, atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala memerintahkan anggota Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan tentang marak perkara pencurian sarang burung walet baik di wilayah hukum Mandau maupun wilayah hukum Bathin Solapan.

Dari hasil penyelidikan Opsnal BKO 125 telah berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Adapun 3 pelaku bernama OA alias Olfi, APR alias Akbar,  AR alias Abdul. Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka mengakui sudah merencanakan untuk melakukan Tindak Pidana Pencurian sarang Burung Walet di wilayah Duri. 

Ia menerangkan,  keberangkatan mereka ke wilayah Duri dengan merental 1 unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih, ketiga pelaku berangkat dari Pekanbaru ke Duri pada hari Kamis (9/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB dan sampai di Duri sekira pukul 23.00 Wib. 

Keesokan harinya pada hari Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 17.00 Wib ketiga pelaku tersebut, melakukan survei ke lokasi lokasi yang akan mereka lakukan pencurian sarang burung walet. Lalu pada dini hari  para pelaku ke warung Kopi Seafood 88, adapun ketiga pelaku membagi tugas untuk melakukan pencurian.

Halaman: 123Lihat Semua